Polisi Diminta Kejar DPO Mafia Tanah Benny Tabalujan
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya berusaha keras mengejar dan menangkap buronan kasus mafia tanah, Benny Tabalujan.
“Penyidik harus mencari DPO di mana, padahal dua orang sudah diproses. Pasti kita serius menangani semua perkara. Itu (Benny Tabalujan) bukan buronan Kejaksaan, tapi buronan polisi,” kata Kepala Seksie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasie Penkum Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Ashari mengatakan, dua mafia tanah komplotan Benny Tabalujan lainnya, yakni mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dan pimpinan PT Salve Veritate Achmad Djufri sudah diproses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Paryoto juga dinyatakan bersalah oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
Terkait putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum bersalah Paryoto, Kejaksaan segera melakukan eksekusi setelah menerima salinan putusan tersebut.
“Kalau sudah ada putusan Mahkamah Agung, ya tinggal dieksekusi,” katanya.
Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady, mengaku belum mengetahui perkembangan terhadap tersangka Benny Tabalujan. Dia hanya menerima pelimpahan berkas perkara pemalsuan sertifikat ini dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengingat kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
“Itu (Benny Tabalujan) belum tahu kita. Itu urusan penyidik. Kan kita (Kejari Jakarta Timur) hanya menerima limpahan dari Kejati DKI. Paryoto (terdakwa mantan juru ukur BPN) juga dari Kejati. Kita enggak tahu bagaimana perkembangannya. Kita nunggu dari Kejati aja,” katanya.