Pulang ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Jalani Tes Swab
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mewajibkan, pemudik yang akan pulang masuk ke daerah tersebut, menjalani tes swab antigen dan isolasi mandiri di rumah.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pencegahan penularan COVID-19, sejak libur Lebaran lalu. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Upaya pencegahan tersebut, dimulai dari larangan mudik, Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di jalan raya maupun di tingkat pemukiman, hingga aturan wajib menjalani tes swab antigen bagi pendatang maupun warga yang kembali dari mudik. Pemerintah Kota Bogor, saat ini juga sedang menyiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk pelajar mulai dari tingkat SMA dan sederajat, SMP dan sederajat, hingga sekolah dasar. Direncanakan PTM akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022, Juli mendatang.
Untuk pelaksanaan PTM, maka tren penularan COVID-19 harus sangat landai dan kota Bogor berada pada zona hijau atau kuning. “Tapi, masyarakat masih banyak yang belum paham. Masih ada masyarakat yang menerobos larangan mudik,” katanya.
Dedie mengingatkan, aparatur di wilayah Kota Bogor baik personil TNI, Polri, Satpol PP, camat, maupun lurah, untuk dapat memastikan siapapun yang masuk ke Kota Bogor, terutama mereka yang kembali dari perjalanan mudik, harus mengikuti protokol kesehatan. “Aparatur wilayah juga harus bisa memastikan pendatang dan warga yang baru kembali dari mudik, memiliki hasil tes swab PCR atau paling tidak tes rapid antigen dengan hasil negatif,” katanya.
Dedie menyebut, ada pergerakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, yakni di Perumahan Griya Melati, di Kecamatan Bogor Barat. “Jadi kita harus terus waspada, harus terus mengingatkan warga, untuk memutus rantai COVID-19,” tegasnya.