Purbalingga Wajibkan Toko Modern Akomodir Produk UMKM Lokal

Editor: Makmun Hidayat

PURBALINGGA — Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meminta agar seluruh toko modern di Kabupaten Purbalingga untuk memberikan ruang dan tempat bagi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitarnya.

Bahkan saat ini Pemkab Purbalingga tengah menyiapkan regulasi aturan supaya anjuran untuk menjalin kemitraan dengan UMKM mengikat.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemkab untuk mengangkat UMKM lokal, sehingga seluruh toko modern diwajibkan memberikan ruang untuk produk UMKM,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut Bupati yang biasa disapa Tiwi ini menyampaikan, UMKM merupakan salah satu sendi perekonomian daerah yang harus diberikan tempat dan kesempatan. Sebab, selain mengangkat perekonomian warga sekitar, UMKM juga paling tahan terhadap krisis.

Tiwi menekankan, jangan sampai keberadaan toko-toko modern justru mematikan UMKM lokal. Sehingga pemkab berkewajiban untuk menjembatani terjalinnya kemitraan antara toko modern dengan UMKM melalui aturan atau kebijakan yang diterapkan.

“Kemitraan dengan UMKM lokal wajib dijalin, jika toko modern ingin berdiri di Purbalingga,” tegasnya.

Bupati mengakui, jika saat ini sudah ada beberapa toko modern yang menjalin kemitraan dengan UMKM lokal, namun jumlahnya masih sangat sedikit. Dari data pemkab, baru 16 toko modern yang bermitra dengan UMKM lokal, padahal jumlah toko modern total ada 65 lokasi. Sedangkan untuk UMKM yang terlibat dalam kerjasama tersebut baru sebatas pada 36 jenis produk yang dimiliki oleh 25 pelaku UMKM lokal.

Pemkab Purbalingga sendiri tengah menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir UMKM. Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.

Lihat juga...