‘Rembuk Stunting’ Cara Pemkot Tangerang Tekan Kekerdilan

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Banten terus berupaya menekan angka kekerdilan bayi dan balita di daerah itu melalui program “Rembuk Stunting”.

“Berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat Kota Tangerang pada 2020, angka stunting pada balita di kota ini mencapai 9,65 persen, sedangkan ambang batas sesuai ketentuan WHO adalah 20 persen,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan “Rembuk Stunting” merupakan langkah penting yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk memastikan integrasi intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor non-pemerintah dan masyarakat.

“Meski masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting ini,” katanya.

Wali Kota Arief menjabarkan pada tahun 2021, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan stunting. Upaya penurunan dilakukan melalui aksi intervensi terintegrasi, baik berupa intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan.

Sebagai upaya dukungan dari semua pihak, Wali Kota Arief telah menandatangani komitmen bersama penurunan dan pencegahan stunting Kota Tangerang dengan Wakil Wali Kota, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, Lurah, serta perwakilan sektor nonpemerintah dan masyarakat.

“Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam upaya penurunan angka stunting bayi di Kota Tangerang,” katanya. (Ant)

Lihat juga...