Satgas Covid-19 Desa di Gunung Kidul Diminta Pantau Perantau
YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul meminta satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa memantau kegiatan masyarakat atau warga perantau yang sudah kembali ke kampung, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.
Wakil Bupati Gunung Kidul, Heri Susanto, mengatakan dua klaster menyebabkan puluhan warga terkonfirmasi positif Covid-19, beberapa waktu lalu, sehingga kasus tambahan Covid-19 di wilayah itu meningkat setelah beberapa bulan terakhir tambahan harian sangat sedikit.
“Kami minta satuan tugas (satgas) bekerja lebih efektif dalam mengawasi kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing. Kami tidak ingin klaster ini kembali terulang,” katanya di Gunung Kidul, Sabtu (1/5/2021).
Heri mengharapkan, satgas di setiap kecamatan dan desa wajib melaporkan secara rutin dan berkala terkait kondisi masing-masing, khususnya dalam memantau kegiatan masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat tetap diperkenankan menggelar kegiatan, namun zona kerawanan hingga protokol kesehatan (prokes) tetap wajib menjadi perhatian.
“Kami meminta masyarakat aktif untuk melapor jika bermaksud melakukan kegiatan yang melibatkan warga sekitar. Satgas memberi keputusan boleh dan tidaknya kegiatan dilakukan, berdasarkan pedoman yang sudah ditentukan. Sepanjang kegiatan warga bisa memenuhi kriteria sesuai pedoman, itu bisa dilakukan,” katanya.
Heri juga berpesan untuk wilayah dalam zona oranye dan zona merah, kegiatan tidak akan diizinkan. Kegiatan baru diizinkan jika di zona kuning, namun tetap dengan pembatasan ketat.
“Satgas dengan wilayah zona oranye dan zona merah jangan memberikan izin kegiatan dan memantau lebih intensif kondisi masyarakat,” katanya.