Terbebas Safeguard, Peluang Ekspor Kabel RI ke Ukraina Terbuka
Ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2018—2020) tercatat sangat kecil. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap produk kabel dari dunia mencapai 776,43 juta dolar AS.
Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius, karena peluang ekspor produk kabel masih sangat terbuka lebar. Jika dimanfaatkan secara optimal, ekspor Indonesia ke pasar nontradisional, khususnya ke Ukraina, dapat semakin meningkat.
Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi. Otoritas Ukraina telah melakukan penyelidikan safeguard produk kabel sejak 28 Juli 2020, atas permohonan dari industri kabel dalam negeri Ukraina. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk kabel di 2015—2020.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati, menanggapi keputusan Ukraina dengan rasa syukur dan optimisme. Pemerintah Indonesia, telah terlibat aktif dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Otoritas penyelidikan Ukraina juga transparan dan objektif dalam investigasi safeguard kabel tersebut.
“Pemerintah Indonesia terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah pembelaan tertulis kepada otoritas Ukraina. Proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan kooperatif. Tujuannya agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberi peluang bagi eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di Ukraina,” kata Pradnyawati.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor produk kabel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir (2016—2020). Salah satunya untuk produk kabel serat optik.