Trafik Penerbangan Turun AP II Sesuaikan Jam Operasional Bandara
JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero), mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan pada masa peniadaan mudik, dengan melakukan penyesuaian jam operasional bandara-bandara.
“Pada masa peniadaan mudik, trafik penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara, agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujar Dirut AP II, Muhammad Awaluddin, Minggu (9/5/2021).
Awaluddin mengatakan, pada periode ini seluruh perjalanan dengan tujuan mudik tidak diperbolehkan. Adapun sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No.13/2021, larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik yaitu bekerja/perjalanan dinas; kunjungan keluarga sakit; kunjungan duka anggota keluarga meninggal; ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Meski demikian, seluruh bandara tetap siaga penuh untuk penerbangan tidak berjadwal, di luar jam operasional. “Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM), bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional,” jelasnya.
Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik adalah, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).