Warga di Padang Diimbau tak Beri Uang ke Pengemis Pinggir Jalan
PADANG – Satpol PP Kota Padang mengimbau warga untuk tidak memberi uang kepada pengemis dan pemulung yang ada di pinggir jalan, karena hal itu secara tidak langsung akan mempertahankan keberadaan mereka di jalanan.
“Kalau ingin memberikan sedekah, sebaiknya kepada lembaga amil zakat atau infak dan sedekah, sehingga dapat disalurkan kepada orang yang lebih berhak,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, di Padang, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, maraknya kehadiran para pengemis dan pemulung di jalan utama di Kota Padang, karena ada warga yang memberikan sedekah kepada mereka.
“Jadi sama dengan hukum permintaan dan penawaran, selagi ada yang memberikan, maka mereka akan tetap ada di pinggir jalan,” kata dia.
Hal itu, kata Alfiadi, bukan berarti dirinya melarang warga memberikan sedekah, namun lebih baik bersedekah kepada orang yang tepat melalui lembaga yang berkompeten.
Alfiadi menyampaikan, di dalam Perda Ketertiban Umum Kota Padang tidak hanya pengemis di pinggir jalan yang ditindak, namun pemberi juga bisa diproses.
Tetapi, pada tahap awal pihaknya memberikan imbauan terlebih dahulu. Ia mengatakan, selama ini sudah sering menindak dan menertibkan pengemis yang beroperasi di pinggir jalan.
“Setelah diproses dan diamankan, lalu diserahkan ke dinas dosial, namun setelah itu mereka kembali mengemis di jalan karena selalu ada warga yang memberi sedekah. Kalau begitu terus, sampai kota ini habis, bakal terus berulang siklusnya. Sebab itu, untuk penertiban dimulai dari tidak ada warga yang memberikan sedekah,” katanya.
Ia menilai, kalau dalam satu jam saja tidak ada warga yang memberikan sedekah, nanti pengemis di pinggir jalan akan bubar sendiri tanpa perlu ditertibkan lagi.