Warga DKI Diimbau Tidak Ziarah Kubur Pada Lebaran 2021

Umat Islam berdoa di depan makam keluarga dan kerabat dekat di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (10/4/2021) – foto Ant

JAKARTA – Warga masyarakat Ibu Kota, diminta tidak melakukan tradisi ziarah terlebih dahulu pada saat lebaran tahun ini. Hal itu demi menghindari terjadinya kerumunan, sementara saat ini sedang pandemi COVID-19.

“Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari-hari lain,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (5/5/2021).

Riza mengatakan hal tersebut, guna mengurangi terjadinya potensi peningkatan kasus COVID-19, akibat tingginya jumlah orang yang ada di kawasan pemakaman pada saat lebaran.

Riza juga menyatakan, sejumlah petugas akan menjaga keamanan dan memantau protokol kesehatan di pemakaman. “Untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi di pemakaman. Jadi kami minta masyarakat kegiatan ziarah kubur agar diatur waktunya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Keputusan perpanjangan tersebut guna mengantisipasi terjadinya potensi lonjakan kasus aktif, menjelang dan usai lebaran. “Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Perpanjangan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur No.558/2021, terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Kemudian berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.27/2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. (Ant)

Lihat juga...