Alternatif Pembuangan Limbah ke Laut Dalam tak Sejalan dengan Pembangunan Berkelanjutan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Ahli Oseanografi Terapan Pusat Riset Kelautan, Dr.-Ing Widodo Setiyo Pranowo, MSi menyebutkan, keputusan untuk membuang limbah tailing ke laut bukanlah pilihan tepat. Mengingat potensi penyebaran tetap ada, bahkan hingga kedalaman 250 meter di bawah permukaan laut.
“Harus disadari bahwa yang namanya laut pasti memiliki arus di kedalaman berapa pun. Ada potensi tailing itu terbawa arus. Dengan melakukan simulasi, kita akan bisa melihat potensi penyebarannya kemana,” kata Widodo saat ditemui di Pusat Riset Kelautan Ancol, Jakarta Utara, Rabu pagi (16/5/2021).
Ia juga menyebutkan, komposisi tailing juga akan mempengaruhi potensi penyebaran ini.
“Dalam simulasi terlihat, dengan komposisi 80-90 persen lumpur yang menjadi Total Suspended Solid (TSS), penyebaran terjadi pada kedalaman 40 meter, 100 meter dan 250 meter di bawah permukaan laut. Yang berbeda hanya kecepatan, cara penyebaran dan jumlah yang tersebar,” urai Widodo seraya menunjukkan simulasi di komputer terkait partikel rilis dengan sumber dumping 9,25 meter kubik per detik pada periode Januari hingga Maret 2020 di wilayah perairan Laut Banda.
Widodo menegaskan, arus laut itu tetap ada, sehingga pilihan untuk membuang tailing ke laut dalam bukanlah langkah yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Sulitnya pengawasan dan fakta yang dimunculkan dalam simulasi membuat pilihan pembuangan tailing ke laut dalam itu tidak bijak. Apalagi, simulasi tadi hanya memasukan komponen arus. Belum memasukkan komponen kelautan lainnya, seperti oksigen, suhu dan salinitas. Kalau memang melakukan peninjauan kebijakan, sebaiknya dilakukan secara mendalam dan memasukkan semua komponen hingga bisa terlihat potensi dampaknya,” katanya tegas.