Banyak Perusahaan Tambang Batu Bara di Bengkulu tak Lakukan Reklamasi

Selain itu, Usin juga meminta Gubernur Bengkulu harus berani mengambil tindakan tegas mencabut izin terhadap perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang berniat merusak lingkungan dengan tidak melakukan reklamasi.

Padahal, reklamasi merupakan tanggungjawab dan kewajiban perusahaan yang dibuktikan dengan memasukkan agenda reklamasi kedalam kalender kerja masing-masing perusahaan.

“Secara tidak langsung perusahaan-perusahaan tersebut telah menyepelekan daerah. Dengan fakta yang ada ini, perusahaan-perusahaan itu hanya ingin merampok kekayaan alam daerah kita saja. Ketika apa yang mereka inginkan sudah habis, ditinggalkan begitu saja,” ucapnya. (Ant)

Lihat juga...