Baru Tiga Jemaah Haji di Bekasi Ambil Biaya Pelunasan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Yang perlu dipahami, bahwa biaya haji tersebut bukan serta merta langsung keluar. Kemenag hanya memberikan rekomendasi pencairan pelunasan langsung di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan badan sendiri, bukan di Kemenag,” papar Bobby.
Dijelaskan, bahwa tiga orang yang telah mengambil biaya pelunasan haji, tidak berarti telah membatalkan haji.
Artinya, jika tahun depan ada pelaksanaan haji, namanya tetap tercantum dan tinggal melunasi lagi. Biasanya jelas dia, jemaah yang mengambil biaya pelunasan alasan utamanya karena kebutuhan ekonomi.
“Sebenarnya di PHU ini, setiap hari pasti ada calon jemaah yang mengurus pembatalan haji atau pun umrah. Apalagi setahun terakhir, akibat pandemi Covid-19, warga yang telah mendaftar dan membatalkan keberangkatan haji cukup banyak. Alasannya pun beragam, tetapi didominasi karena ekonomi, bercerai, atau meninggal,” pungkas Bobby.