BI Didorong Terus Terapkan Digitalisasi Transaksi UMKM
JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mendorong Bank Indonesia (BI) terus menerapkan digitalisasi pada sistem transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Kita melihat UMKM ini menjadi kunci pemulihan ekonomi. Untuk itu, kita mendorong BI menerapkan digitalisasi pada sistem transaksi UMKM agar semua tercatat,” kata Marinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Legislator tersebut mendorong BI menyosialisasikan dan melakukan pendampingan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikhususkan untuk UMKM.
Ia berkeinginan UMKM bisa lebih banyak lagi mengakses program yang dibuat BI, untuk itu sistem digitalisasi harus diterapkan pada sistem transaksi UMKM.
Marinus mendorong digitalisasi pada sistem pembayaran UMKM dilakukan melalui program yang dibuat Bank Indonesia yaitu Quick Responses Code Indonesian Standard (QRIS).
Program tersebut bisa memudahkan transaksi maupun penyaluran kredit sehingga ekonomi nasional bisa terdorong.
“Penggunaan transaksi digital melalui QRIS dapat mendukung UMKM tercatat dan hal ini akan mempermudah penyaluran kredit, kemudian penggunaannya lebih mudah mengakses informasi permodalan dan mempermudah transaksi jual beli sehingga meningkatkan penjualan,” ujarnya.
Menurut data BPS, UMKM menempati 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha.
Dari data tersebut, dapat ditentukan bahwa UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, karena selama ini telah mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar dan berkontribusi maksimal terhadap produk domestik bruto (PDB).