Disdikpora Gunungkidul Diminta Evaluasi Penyebab Putus Sekolah

GUNUNGKIDUL — Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat mengevaluasi kembali sistem belajar daring hingga penyebab tingginya angka putus sekolah di wilayah ini.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Supriyadi mengatakan berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ada 37 siswa putus sekolah pada masa pandemi COVID-19, dari 2020 hingga saat ini.

“Kami minta Disdikpora menginventarisasi persoalan-persoalan yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah. Kalau keterbatasan ekonomi, tidak menjadi penghalang melanjutkan sekolah, karena ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa,” kata Supriyadi di Gunungkidul, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, salah satu penyebab angka putus sekolah, yakni metode pembelajaran secara daring (online). Anak-anak bisa jadi jenuh karena proses belajar mengajar tatap muka terhenti selama pandemi ini. Aktivitas belajar yang dilakukan hanya dari rumah dan mengandalkan gadget bisa membuat pelajar cepat bosan.

“Metode belajar secara daring ini juga perlu dievaluasi. Apakah siswa bosan, tidak memiliki telepon genggam atau tidak ada jaringan internet, sehingga anak memutuskan tidak sekolah. Angka putus sekolah menjadi keprihatinan bersama, sehingga harus ada solusi yang tepat,” katanya.

Supriyadi mendorong Disdikpora melakukan penelusuran terkait informasi angka putus sekolah karena adanya pernikahan dini.

Menurutnya, fenomena seperti ini seharusnya tidak terjadi pada pelajar. “Perlu dicari tahu kenapa anak-anak sampai harus mengorbankan pendidikannya,” katanya.

Lihat juga...