Dua RT di Kelapa Dua Wetan “Lockdown”

JAKARTA – Sebanyak dua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, menjalani karantina wilayah (lockdown) secara mikro, menyusul puluhan warganya positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.

Camat Ciracas Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menjelaskan wilayah yang memberlakukan karantina mikro tersebut adalah RT 03/01 dan RT 05/01 Kelapa Dua Wetan.

“Kasus terkonfirmasi di RT 03 ada 21, sedangkan di RT 05 ada 34,” kata Mamad.

Mamad menambahkan bahwa kedua RT tersebut telah memberlakukan “lockdown” mikro sejak 21 Juni 2021. Selama pemberlakuan kebijakan tersebut, aktivitas warga kedua RT akan terus dipantau oleh Satgas COVID-19 setempat.

Lebih lanjut, Mamad mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di kedua RT tersebut berasal dari klaster keluarga besar.

“Kita sudah melakukan pelacakan. Dari kemarin sudah dilakukan vaksinasi di lokasi itu,” ujar Mamad.

Dia menerangkan bahwa pihaknya juga masih menunggu data mengenai jumlah warga yang menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran, rumah sakit, atau isolasi mandiri di rumah.

Namun Mamad menjamin bahwa akan memenuhi kebutuhan bagi warga di kedua RT yang tengah melakukan “lockdown” mikro tersebut.

“Untuk logistik disuplai dari Suku Dinas Sosial Jakarta Timur,” tutur Mamad. (Ant)

Lihat juga...