Ganjil-Genap di Kota Bogor, 5.088 kendaraan di Putarbalik Petugas
BOGOR – Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di kota Bogor, Jabar, pada Sabtu (26/6/2021), telah memutar balik 5.088 kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan di lima lokasi check point.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 5.088 kendaraan yang di putarbalik arah tersebut, karena pelat nomor-nya ganjil. Sehingga, tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari ini, yakni genap.
Menurut Susatyo, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota, mengizinkan kendaraan bermotor masuk dan melintas di Kota Bogor dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal pada kalender. “Pada Sabtu hari ini adalah tanggal genap sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap, sedangkan pada hari Minggu besok adalah tanggal ganjil, sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil,” tutur-nya.
Dari 5.088 kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, terdiri dari 2.392 kendaraan roda dua dan 2.696 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut di putarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point, yakni di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.
“Semua kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, tidak ada yang diberikan sanksi administratif maupun sanksi teguran, tapi hanya diingatkan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender,” jelasnya.
Selain menyiapkan lima lokasi check point, Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor tol Jagorawi, di interchage Ciawi tol Jagorawi, di pintu tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke simpang Empang, menjadi satu arah.