GAPKI dan Menaker Bahas Hubungan Industrial Sawit
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan peran penting industri sawit dalam penyerapan tenaga kerja, yang akan terus bertambah seiring meningkatkan produksi di sektor industri itu dalam pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
“Industri kelapa sawit ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Menaker Ida saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Merujuk pada data Kementerian Pertanian pada 2019, jumlah petani yang terlibat di kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4.425.647 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta (90,68 persen) pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321 ribu (7,26 persen) pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91 ribu (2,07 persen) pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.
Menurut Menaker Ida, terkait banyaknya pekerja yang ada di dalam industri itu perlu mendapatkan perhatian dari GAPKI agar hubungan industrial dapat terjalin dengan baik.
“Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” tutur Ida.
Untuk mencapai hubungan industrial yang kondusif pada sektor sawit, Ida mengemukakan berbagai upaya yang perlu dilakukan GAPKI seperti peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja seperti melalui sosialisasi dan workshop.
Selain itu perlu dilakukan juga peningkatan komunikasi antara pekerja dengan pengusaha dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan serta peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi.