Gubernur: Jakarta Berada dalam Kondisi Puncak Baru Pandemi COVID-19
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta kini berada pada kondisi puncak baru pandemi COVID-19 dalam hal penambahan kasus.
“Artinya, saudara-saudara kita berpotensi terdampak dan saudara-saudara kita berpotensi mengalami fatalitas (kematian),” kata Anies di Monas, Jakarta, Jumat.
Karena itu, dia meminta semua pihak untuk ikut bertanggung jawab dalam langkah pengendalian COVID-19. Masyarakat harus mematuhi dan mengikuti langkah-langkah pemutusan penyebaran pandemi COVID-19 seperti pelaksanaan 3M, pembatasan jumlah orang di dalam ruangan dan tidak boleh berkerumun.
Petugas akan memastikan prokes, pakai masker dan jumlah orang sesuai dengan ketentuan. “Maka dari itu, yang berkumpul di pusat pertokoan pastikan kapasitas 50 persen tidak dilampaui,” kata Anies.
Di masa ini, Anies meminta semua pihak jangan berkompromi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar tapi tidak mengindahkan faktor kesehatan dan keselamatan warga.
Jangan berkompromi demi mendapat keuntungan lebih besar dan manfaat terbesar adalah keselamatan warga. Makin peduli sesama makin sedikit yang terpapar.
Karena itu nomor satukan keselamatan. “Semoga ikhtiar kita menjaga Jakarta bisa tuntas sebaik-baiknya,” kata Anies.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. [Ant]