Indonesia dan Ceko Kerja Sama Perlindungan Lingkungan
JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Ceko Richard Brabec dalam rangka meningkatkan kerja sama perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan.
Hal itu ditandai dengan kedua menteri menandatangani Letter of Intent (LoI) Republik Indonesia-Republik Ceko mengenai Perlindungan Lingkungan dan Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan, menurut keterangan resmi KLHK yang diterima di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut Menteri LHK Siti menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan global terkait isu-isu lingkungan, memastikan Indonesia juga menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah lingkungan, dan mengambil tindakan berbasis ilmiah.
“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK 29 persen dengan sumber daya nasional, dan pengurangan emisi hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” ujar Siti.
Indonesia juga telah menyelesaikan semua instrumen REDD+, meliputi Forest Reference Emission Level (FREL), Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), Safeguard Information System (SIS REDD+) dan penganggarannya. Sehubungan dengan itu, Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada Oktober 2019.
Pengelolaan sampah juga turut menjadi prioritas Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.