Indonesia dan Ceko Kerja Sama Perlindungan Lingkungan
Targetnya adalah pengelolaan sampah 100 persen pada 2025, dengan pengurangan sampah 30 persen dan melalui pengelolaan sampah 70 persen.
“Mendukung upaya tersebut, kami juga membatasi penggunaan kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah makanan busa plastik sekali pakai di peritel modern dan industri jasa makanan dan minuman. Hingga Oktober 2020, ada 2 provinsi yaitu Bali dan Jakarta, serta 38 kota/kabupaten yang telah menerapkan peraturan larangan penggunaan plastik sekali pakai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Ceko Richard Brabec menyampaikan harapannya untuk peluang dan langkah kerja sama pada berbagai tingkat. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan delegasi Ceko yang juga mencakup akademisi, asosiasi serta entitas bisnis khususnya pada industri daur ulang plastik.
“Saya berharap hubungan bilateral Indonesia dan Ceko di bidang kerja sama lingkungan hidup dan kehutanan dapat ditingkatkan agar dapat saling menguntungkan kedua negara,” kata Richard. (Ant)