Indonesia Sudah Mengurangi Timbulan Sampah ke Laut Sebanyak 15,30 Persen

Tumpukan sampah plastik di pinggiran Krueng (sungai) Aceh yang akan mengalir ke perairan laut Samudera Hindia dan Selat Malaka di Banda Aceh, Aceh – foto Ant

JAKARTA – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan, di 2020 lalu, Indonesia berhasil mengurangi timbunan sampah ke laut sebesar 15,30 persen.

“Sampai saat ini kita sudah berhasil mengurangi 15,30 persen dan tentunya kita masih perlu upaya yang sangat besar lagi, supaya kita bisa mewujudkan pengurangan sampah plastik 70 persen pada tahun 2025,” kata Novrizal, dalam webinar Taruna Merah Putih “Gerakan bersama Mengatasi Persoalan Sampah”, Jakarta, Senin (31/5/2021) malam.

Sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) No.83/2018, Indonesia harus mengurangi 70 persen sampah ke laut pada tahun 2025. Pada 2019, Indonesia berhasil mengurangi timbunan sampah plastik ke laut sebesar 8,10 persen, kemudian trennya naik menjadi 15,30 persen pada 2020.

Selanjutnya pada 2021, ditargetkan pengurangan sampah plastik ke laut sebesar 25,90 persen, hingga akhirnya mencapai 70 persen pada 2025. Dengan capaian yang sudah ada, maka target pengurangan sampah plastik ke laut yang harus dilakukan hingga tahun 2025 adalah 54,7 persen.

Dalam mengatasi masalah sampah itu, maka harus ada upaya dan kesadaran bersama, termasuk masyarakat dan produsen, dalam menyukseskan berbagai upaya termasuk untuk minim sampah, mengolah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah. Novrizal menuturkan, persoalan sampah yang begitu besar tersebut merupakan persoalan multidimensi. Termasuk di dalamnya ada persoalan sosial-kultural yang sangat serius.

Berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS), di 2018, 72 persen masyarakat Indonesia masih belum peduli terhadap persoalan sampah. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan tiga pendekatan secara simultan dan bersama-sama.

Lihat juga...