Kabupaten Dairi Berstatus Zona Merah COVID-19

Polres Dairi, Sumut mengerahkan mobil pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona penyebab COVID-19 – foto Ant

MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, Kabupaten Dairi berstatus zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

Sebelumnya, Kabupaten Dairi, berada di zona oranye atau risiko sedang. Kondisi tersebut, dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, berdasarkan data hingga 2 Juni 2021. Sementara itu, untuk Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya berstatus zona merah, kini turun menjadi zona oranye. Disebutkan dalam data tersebut, daerah lain yang masuk kategori zona oranye adalah, Tanjungbalai, Pakpak Bharat, Samosir, Tebingtinggi.

Kemudian, Sibolga, Gunungsitoli, Labusel, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Langkat. Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah, terdapat 11 kabupaten dan kota, Tapanuli Tengah, Nias, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Pematangsiantar dan Asahan.

Kemudian untuk zona hijau masih bertahan di tiga daerah di Kepulauan Nias, masing-masing Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan. (Ant)

Lihat juga...