Karena Pandemi, Pikades serentak 2021 di Kabupaten Tangerang Ditunda

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar - foto Ant

TANGERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di 77 desa yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, ditunda selama dua pekan. Semula pemilihan dijadwalkan berlangsung antara 4 Juli sampai dengan 18 Juli 2021.

Penundaan dilakukan, karena terjadinya peningkatan kasus COVID-19. “Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa yang rencananya akan di laksanakan pada 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai 18 Juli mendatang,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, usai melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten Tangerang 2021 di Puspemkab Tangerang, Rabu (23/6/2021).

Keputusan penundaan pagelaran pilkades tersebut dikarenakan, situasi dan kondisi pada penularan virus corona di Tangerang semakin meningkat. “Alasan di undurnya jadwal pilkades dikarenakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang cukup tinggi,” tandasnya.

Ia mengemukakan, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan.  Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki waktu selama dua pekan, untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini terjadi. “Jadi dalam dua minggu ini kita lakukan upaya-upaya untuk menekan kasus penularan COVID-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melaksanakan pilkades serentak pada 4 Juli 2021. Pemilihan akan diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang, di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Ant)

Lihat juga...