KKP Usulkan Anggaran Tambahan Rp8,043 Triliun
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,043 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah.
Kemudian belanja nonoperasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.
“Banyak peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022. Untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas, utamanya untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat tersebut.
Sementara berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun dengan terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp 3,5 triliun.
Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun menjadi Rp14,1 triliun.
Menteri Trenggono memaparkan beberapa rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022 di lingkup sektor tangkap, budidaya, pengelolaan ruang laut, pengawasan, penguatan daya saing produk, penguatan sumber daya manusia dan riset, karantina dan pengendalian mutu hingga kegiatan inspektorat.