Kolaborasi Pusat-Daerah Tangani Kendala Investasi
JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi, khususnya terkait ketersediaan lahan.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” kata Bahlil dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (27/6/2021).
Sebelumnya pada Sabtu (26/6), Bahlil mengikuti Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatra di Kota Padang, Sumatra Barat, yang dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Sumatra.
Bahlil mengungkapkan, bahwa salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan.
“Dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat. Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan Gubernur dan para Bupatinya,” katanya.
Ia pun menegaskan, bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia,” tambahnya.
Dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Maka itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM sendiri akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang.