Kominfo Kembali Terapkan WFH karena Kasus Covid-19 Melonjak

Ilustrasi -Ant

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home setelah kasus Covid-19 melonjak.

“Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan pers, Sabtu (19/6/2021).

Kebijakan kerja dari rumah ini berlaku penuh bagi pimpinan maupun pegawai Kominfo yang bekerja di kantor pusat Kompleks Kementerian Kominfo di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kebijakan ini juga diambil karena kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja kementerian tersebut meningkat.

Dedy memastikan, seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat.

Kementerian berencana menerapkan pola kerja hibrida, campuran kerja dari rumah dan kantor secara bergantian, mulai 28 Juni nanti.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, karena kasus positif Covid-19  di ibu kota kembali tinggi. PPKM Mikro di Jakarta berlaku hingga 28 Juni.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan lonjakan kasus Covid-19  sekarang merupakan dampak dari libur Lebaran pada Mei lalu.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 18 Juni terdapat 12.990 kasus positif Covid-19  secara nasional. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini 1.936.266.

Jakarta menjadi wilayah tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19, sejumlah 4.737 kasus atau 36,47 persen dari total peningkatan kasus per 18 Juni. Kasus positif Covid-19  di DKI Jakarta secara akumulasi berjumlah 463.552 kasus.

Lihat juga...