LIB Mempertimbangkan Adanya Sanksi Pelanggaran Prokes di Liga
JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (LIB), sedang mempertimbangkan adanya pemberian sanksi, baik kepada klub atau pemain yang melanggar Protokol Kesehatan (prokes), pencegahan COVID-19 di Liga 1 dan 2 Indonesia.
“Kami akan membicarakannya dengan federasi (PSSI), apakah nantinya diberikan sanksi personal atau secara klub. Ini nantinya akan dibahas dalam sidang-sidang, etik atau disiplin,” ujar Direktur PT LIB, Sudjarno, Kamis (17/6/2021).
Purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal Polisi itu menegaskan, penerapan protokol kesehatan adalah elemen terpenting dalam pelaksanan Liga 1 dan 2, selama masa pandemi COVID-19. Untuk itu, semua klub peserta diminta berdisiplin dalam hal menjalankan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan menjadi prioritas. Jadi, disiplin dari klub sangat penting, terutama ketika sedang tidak bertanding, pada masa pemulihan. Harus memiliki sense of crisis (kepekaan terhadap krisis). LIB dan PSSI tentu sulit mengontrol satu persatu,” kata Sudjarno.
Protokol kesehatan di Liga 1 dan 2 musim 2021-2022, disebut Sudjarno, mengadopsi prosedur turnamen pramusim Piala Menpora 2021. Pada Piala Menpora yang berlangsung Maret hingga April lalu, dinilai berhasil dari segi penyelenggaraan lantaran tuntas tanpa kasus COVID-19. Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan bergulir mulai 10 Juli 2021 sampai Maret 2022.
Kompetisi itu berlangsung dengan format liga penuh tetapi dengan sistem seri. Ada enam seri yang akan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa. Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.