Mantan Penderita Covid-19 di Banyumas Diharapkan Donor Plasma
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengajak para mantan penderita Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat, untuk mau melakukan donor plasma. Sebab, hal tersebut sangat bermanfaat dan bisa menolong penderita Covid-19 lainnya. Bahkan bupati menjanjikan memberikan reward bagi pendonor plasma.
“Yang sudah pernah positif Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh, ayo donor plasma ke Palang Merah Indonesia (PMI), sebab para penderita Covid-19 yang belum sembuh sangat membutuhkan donor plasma untuk mempercepat proses kesembuhan mereka,” katanya, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai pendonor plasma.
Selain sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, diharapkan donor plasma dilakukan tidak lebih dari jangka waktu 6 bulan setelah yang bersangkutan sembuh.
Terkait syarat fisik, batas usia pendonor plasma antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kilogram. Dan khusus untuk pendonor plasma perempuan, disyaratkan belum pernah hamil.
“Bagi yang memenuhi syarat-syarat tersebut, ayo segera hubungi PMI Banyumas untuk melakukan donor plasma, sudah saatnya para mantan penderita Covid-19 berada di garis depan, tampil sebagai pahlawan bagi penderita lainnya,” kata Husein.
Menurut Husein, pihaknya merasa perlu untuk mengajak donor plasma, sebab saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat. Sehingga untuk meningkatkan angka kesembuhan, antara lain dengan menggiatkan donor plasma.
Sementara itu, Kabid Yansoskesman dan Donor Darah PMI Banyumas, dr. Wulandari mengatakan, ada jenis metode donor plasma yang bisa dilakukan oleh mantan pasien Covid-19, yaitu dengan menggunakan mesin aferesis dan donor plasma biasa atau konvensional.