Menhan Tandatangani Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis
JAKARTA — Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan mitranya dari Prancis, Florence Parly, menandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia-Prancis, saat melakukan pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Pertahanan Prancis, Paris, Senin (28/06).
Pembentukan DCA merupakan hasil dari pertemuan kedua menteri pada Januari 2020. Setelah melalui perundingan cukup panjang, di tengah pandemi COVID-19, kedua menteri menyepakati teks DCA, yang tidak saja menjadi payung penguatan kerja sama pertahanan tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada 2011.
“DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis KBRI Paris, Selasa.
DCA memperluas cakupan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi fokus antara lain, pendidikan dan pelatihan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian, pemberantasan terorisme, serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, DCA juga memuat kerja sama terkait bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Melalui penandatanganan DCA, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai produksi global produk alutsista.