Palangka Raya Kembangkan Hutan Kota Jadi Ekowisata
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, segera mengembangkan hutan kota Himba Kahui seluas 1.600 hektare, sebagai salah satu kawasan ekowisata.
“Nantinya akan dibagi beberapa klaster tanaman untuk rawa gambut, buah-buahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (26/6/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan membangun jogging track yang melintasi sebagian kawasan hutan kota, sehingga pegiat olahraga lari dapat berolahraga sambil menikmati pemandangan Himba Kahui.
Zaini mengatakan, Himba Kahui ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai hutan kota pada 2010.
Lokasi Himba Kahui yang juga telah ditetapkan sebagai kawasan hijau ini berada tepat membentang di belakang lingkungan kompleks Kantor Wali Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya menuju arah Sungai Kahayan.
Kawasan hutan kota ini juga berupa lahan rawa gambut yang dilengkapi aneka tumbuhan dan satwa endemi, sehingga juga cocok dijadikan sebagai lokasi objek penelitian.
“Sebelumnya, pintu masuk Himba Kahui ini harus melewati perkantoran pemerintah kota, sehingga dinilai kurang representatif. Untuk itu, kami mulai memindahkan pintu masuk hutan kota di lokasi yang lebih strategis,” kata Zaini.
Dia menerangkan, pintu masuk Himba Kahui ini berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 4 Palangka Raya, dan tepat berada di sekitar lapangan golf.
“Di sekitar pintu masuk hutan kota ini juga digunakan masyarakat untuk olahraga lari dan mudah dijangkau. Maka, lokasi ini menjadi strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata,” katanya.