Pasien COVID-19 di Bangka Tengah Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah
KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melarang warga terkonfirmasi COVID-19, melakukan isolasi mandiri di rumah. Para pasien, diminta menjalan isolasi di tempat karantina yang disiapkan pemerintah, untuk memudahkan penanganan medis.
“Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19, di antara hasil rapat tersebut tidak membolehkan warga yang positif corona melakukan isolasi mandiri di kediamannya,” kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, Rabu (2/6/2021).
Menurut Herry, isolasi mandiri yang dilakukan selama ini belum efektif menekan angka kasus penyebaran virus corona baru. “Pemerintah daerah sudah memperbanyak rumah karantina untuk menampung warga yang dinyatakan positif virus corona,” tandasnya.
Namun demikian, ada pengecualian terkait dengan isolasi mandiri bagi ibu menyusui dan jika semua anggota dalam satu rumah dinyatakan terpapar virus corona baru. “Ini perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat, untuk bisa menyikapinya dan kami sudah menyiapkan rumah karantina yang tersebar pada seluruh kecamatan untuk memudahkan mobilisasi,” tandasnya.
Hingga Rabu (2/6/2021), sudah tercatat ada 2.326 orang warga terpapar virus corona baru. Jumlah tersebut, berdasarkan data dari enam kecamatan. “Dari 2.326 tersebut, sebanyak 2.065 sudah dinyatakan sembuh, 230 kasus aktif, dan sebanyak 31 pasien dinyatakan meninggal dunia,” rincinya. (Ant)