Pasien Lakalantas Korban Penutupan Jalan di Flotim Ditanggung Pemerintah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LARANTUKA – Aksi penutupan jalan raya oleh pemilik lahan di Kelurahan Weri, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor menabrak kayu yang digunakan untuk memblokade jalan hingga sakit parah.

Insiden tersebut membuat Pemda Flotim memutuskan membiayai pengobatan pasien yang mengalami kecelakaan.

“Apalagi korban mengalami gejala gegar otak, maka harus segera ditangani,” tegas Wakil Bupati Flores Timur, NTT, Agustinus Payong Boli, saat ditemui di kantornya, di Kota Larantuka, Jumat (11/6/2021).

Agus sapaannya menyebutkan, kalau harus menunggu keluarga mencari dana terlebih dahulu untuk pengobatan, maka bisa fatal. Bisa mengorbankan nyawa dan masa depan pasien.

“Harus segera dibantu agar hari ini bisa dibawa ke Kota Kupang menggunakan kapal ferry. Saat tiba di Kupang akan dijemput organisasi Pemuda Katolik sebab pasien tidak memiliki keluarga di sana,” ucapnya.

Ditambahkannya, rumah sakit di Kota Kupang memiliki peralatan yang lengkap, selain memiliki dokter ahli, sehingga ia pun telah memerintahkan manajemen RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka membuat surat rujukan.

“Apalagi pasien merupakan petani yang hidup pas-pasan sehingga harus ditolong,” ungkapnya.

Agus juga mengimbau apabila ada masyarakat yang mau menolong, maka bisa berkomunikasi dan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban, melalui istri pasien.

“Pemerintah juga  membiayai pengobatan pasien di rumah sakit hingga bisa sembuh, dan kembali berkumpul bersama keluarga mencari nafkah,” ucapnya.

Istri korban, Emiliana Nogo Kalang menyebutkan, suaminya Paulus Kelake, Selasa (8/6/2021) malam menggunakan sepeda motor mengantar penumpang dari wilayah timur Welo menuju Kota Larantuka.

Lihat juga...