Pegawai Pemkot Yogyakarta yang terinfeksi COVID-19 Bertambah Menjadi 40 Orang

Ilustrasi. Kompleks Balai Kota Yogyakarta - foto Dok Ant

YOGYAKARTA – Jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 terus bertambah. Saat ini totalnya menjadi sekitar 40 orangSedangkan aktivitas di salah satu dinas, saat ini tercatat harus dihentikan total, akibat masifnya temuan kasus di tempat tersebut. 

“Totalnya ada sekitar 40 kasus yang tersebar di beberapa instansi. Paling banyak ditemukan di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dengan 30 kasus sampai saat ini,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Senin (21/6/2021).

Akibat tingginya penularan di dinas tersebut, maka dilakukan kebijakan karantina wilayah di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Menurut Heroe, penularan COVID-19 di kantor dinas tersebut, ditemukan di empat dari total lima bidang kerja yang berada di bawah instansi tersebut. Hanya satu bidang yaitu Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, yang hingga saat ini tidak ditemukan penularan.

Dugaan sementara, tingginya kasus di dinas tersebut berasal dari kegiatan pemeriksaan berkas-berkas laporan dari masyarakat, termasuk laporan mengenai warga yang menjalani isolasi mandiri. “Tetapi, untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apakah mungkin juga disebabkan adanya varian baru,” katanya.

Temuan kasus terkonfirmasi positif di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, juga berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil satu kasus, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dua kasus, BPBD dua kasus, sekretariat dua kasus.

Lihat juga...