Pemerintah Putuskan tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keselamatan jemaah calon haji menjadi salah satu faktor pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji tahun ini, di samping belum dibukanya akses oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus di kedepankan.

Apalagi, katanya, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani. Di sisi lain, angka penularan COVID-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tinggi.

Dari data kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni yang diterima Kemenag menunjukkan angka sebagai berikut, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M. (Ant)

Lihat juga...