Pemkab Banyumas Layani Vaksin Massal Usia 18-50 Tahun

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Guna menekan perkembangan angka Covid-19, Kabupaten Banyumas kembali membuka layanan vaksin massal. Kali ini vaksin diperuntukkan bagi usia 18 -50 tahun yang selama ini belum terlayani sama sekali.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, vaksin massal untuk usia 18 – 50 tahun akan dilakukan mulai hari Selasa (29/6/2021), bertempat di GOR Satria Purwokerto. Namun, untuk pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai sekarang melalui online.

“Untuk pendaftaran vaksin massal dilakukan secara online melalui website http:vaberaya.banyumaskab.go.id, sedangkan untuk pelaksanaan vaksin mulai hari Selasa besok,” kata Bupati, Minggu (27/6/2021) malam.

Untuk mendaftar vaksin massal tersebut, masyarakat hanya perlu mengisi Nomor Induk Penduduk (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mencantumkan nomor handphone yang aktif untuk dihubungi petugas terkait waktu pelaksanaan vaksin.

Hanya saja, lanjut Husein, vaksin massal ini khusus diperuntukkan bagi warga Banyumas yang memiliki KTP asli Banyumas. Sebagaimana diketahui, selama ini vaksin massal yang pernah digelar hanya diperuntukkan bagi usia 60 tahun ke atas, sehingga saat ini mulai dibuka pendaftaran untuk usia 18 – 50 tahun.

“Jangan lupa cantumkan nomor HP, supaya petugas bisa menghubungi untuk memberitahu waktu pelaksanaan vaksin, karena jam vaksin akan diatur untuk menghindari adanya penumpukan orang di lokasi,” kata Husein.

Pembukaan pendaftaran vaksin massal untuk usia 18 – 50 tahun ini ternyata disambut sangat antusias oleh warga Banyumas. Sampai dengan malam ini, pendaftaran sudah penuh.

“Pukul 18.00 WIB pendaftaran online kita tutup dulu, karena sudah penuh. Nanti akan kita buka lagi pendaftaran vaksin untuk tanggal 5 Juli dengan kuota 3.000 orang,” terangnya.

Lihat juga...