Pemkot Bekasi Diminta Segera Selesaikan Piutang BPJS Kesehatan RSUD CAM
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI — Anggota DPRD Jawa Barat, dari daerah pemilihan Kota Bekasi Heri Koswara meminta Pemerintah Kota Bekasi segera membayar tunggak piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid, kepada BPJS Kesehatan senilai Rp81 miliar.
“Tunggakan piutang melalui Kementerian Kesehatan harus diurus agar bisa dibayarkan agar operasional pelayanan kesehatan dan penyediaan alat-alat kesehatan atau obat-obat di RSUD CAM tidak terkendala,” kata Heri Koswara, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bekais, Kamis (24/6/2021)
Dikataka,n adanya piutang tersebut tentu menganggu aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD CAM. Meskipun tidak dirasakan secara otomatis, tapi pasti menjadi sandungan, apalagi jumlah piutang yang sangat besar.
Sementara lanjutnya kondisi saat ini, sangat mengkhawatirkan, karena RSUD yang menjadi rujukan utama dan pertama warga kota Bekasi untuk berobat apalagi untuk kasus Covid-19 yang terus menerus meningkat.
“Jangan sampai RSUD rujukan malah gulung tikar. Segera harus ada solusi atau segera dibayarkan tunggakannya tersebut agar operasional tetap berjalan dan tenaga kesehatan bisa melakukan penanganan dengan maksimal,” tegasnya.
Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi saat ini memiliki tunggakan piutang Kemenkes dari BPJS Kesehatan senilai Rp 81 miliarr. Padahal saat ini, RSUD Kota Bekasi sedang mengalami situasi genting akibat lonjakan pasien covid-19 dan non Covid-19 yang hampir tidak tertampung.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sendiri memverifikasi total pengajuan klaim RSUD sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan Maret hingga Desember 2021 dan disetujui sebesar 81,9 Miliar.