Pemkot Bekasi Diminta Segera Selesaikan Piutang BPJS Kesehatan RSUD CAM
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Dijelaskan kepada media, bahwa tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.
Maka dari itu, Wali Kota Bekasi mengkonsultasikan kepada BPKP RI dalam hal menemukan solusinya mempercepat pembayaran klaim ,mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi.
Wali Kota menyatakan bahwa pihak terkait saat ini tengah berupaya untuk menerima tagihan utang yang belum dibayar tersebut. Pihaknya juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.
“Pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan covid-19 Kota Bekasi,” tegasnya.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD CAM Kota Bekasi, Indriati dalam keterangannya menjelaskan sekitar 75 persen pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.
Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar 43 miliar di bulan juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.