Pentingnya Asuransi Ternak bagi Usaha Peternakan Sapi dan Kerbau

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Saya kira, nilai yang ditanggung peternak ini relatif tidak memberatkan, sebab jangka waktu perlindungannya selama satu tahun. Kalau dihitung per bulan, peternak hanya membayar kurang dari Rp 5 ribu,” lanjutnya.

Di satu sisi, untuk bisa mendapat perlindungan AUTS-K tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh hewan ternak, yang akan diasuransikan.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kerbau atau sapi indukan (betina-red) dengan umur minimal 1 tahun, dalam kondisi sehat, memiliki penandaan atau identitas yang jelas bisa berupa eartag,” tambah Kepala Seksi Produksi Peternakan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispertan Kota Semarang, Harmawati.

Tidak hanya itu, peternak yang mengajukan asuransi AUTS-K tersebut juga harus bergabung dalam kelompok ternak dan berskala usaha rakyat.

“Program AUTP-K ini telah kita sosialisasikan kepada para peternak di Kota Semarang, baik melalui kegiatan sosialisasi atau pun melalui petugas penyuluh lapangan (PPL), yang tersebar di 17 Kecamatan di Kota Semarang,” tambahnya.

Harmawati menambahkan untuk mengajukan asuransi tersebut, peternak bisa menghubungi PPL di masing-masing kecamatan.

“Nanti akan ada petugas yang melakukan survei lapangan, untuk mengecek langsung kondisi ternak. Jika sudah disetujui, peternak diminta membayarkan premi ke bank atau lewat ATM, selanjutnya polis asuransi akan diserahkan,” tandasnya.

Melalui AUTS-K tersebut hewan ternak sapi-kerbau akan di-cover kerugiannya, jika mengalami kematian akibat penyakit, kecelakaan atau beranak, serta hilang dicuri.

Terpisah, salah seorang peternak sapi di wilayah Tembalang Semarang, Kusdi, mengaku saat ini dirinya belum mengikutsertakan sapi miliknya, pada program asuransi tersebut.

Lihat juga...