PGRI Apresiasi Kuota PPPK Guru di Tingkat Pemprov Jateng

Editor: Makmun Hidayat

Pihaknya berharap tingginya kuota skema PPPK Guru di tingkat provinsi, juga terjadi di tingkat kabupaten kota. Untuk provinsi, penerimaan guru tersebut diperuntukkan bagi guru SMA, SMK dan SLB, sementara di tingkat kabupaten/kota untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh. Dipaparkan skema PPPK untuk guru menjadi yang terbesar dalam seleksi CASN Jateng 2021.

“Berbeda dengan seleksi CPNS, yang menetapkan batasan usia maksimal 35 tahun, untuk skema PPPK, tidak ada batasan umur, sehingga calon peserta yakni para guru honorer dengan usia diatas 35 tahun bisa mengikuti. Bahkan, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar, karena umur 60 tahun pensiun,” terangnya.

Dalam seleksi PPPK, juga diberikan kemudahan dengan peniadaan uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para peserta PPPK hanya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Meski demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memperhatikan sistem merit berupa kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.

Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.

“Mereka yang ikut dalam seleksi PPPK ini, juga para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya. Artinya jika itu untuk guru, maka ini diperuntukkan bagi guru honorer yang saat ini masih mengajar. Jadi bukan baru lulus atau fresh graduate. Persyaratannya, minimal sudah tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” tandas Wisnu.

Lihat juga...