PGRI Flores Timur Persoalkan Pendapatan Guru

Editor: Makmun Hidayat

LARANTUKA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempersoalkan kesejahteraan guru baik guru honor maupun guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tunjangannya belum dibayar.

“Gaji guru honor di Kabupaten Flores Timur masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Bagaimana guru mau sejahtera,” sesal Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian saat dihubungi Rabu (3/6/2021).

Maksi mengatakan, sadar atau tidak sadar, masih ada guru yang mengajar secara sukarela dan ada yang masih mendapatkan upah Rp100 ribu per bulan hingga Rp200 ribu per bulannya.

Selain itu kata dia, ada guru kontrak daerah yang mendapatkan gaji hanya sebesar Rp1.150.000 dan masih jauh d bawah UMR Provinsi NTT yang jumlahnya mencapai Rp1.950.000 di tahun 2020 dan 2021.

“Peraturan Bupati (Perbub) 63 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan Tenaga Kesehatan dan Pendidik Anak Usia Dini di Desa dikatakan Pendidik Anak Usia Dini sebesar Rp. 1.525.000 per bulan. Regulasi ini, dalam penerapannya, masih belum merata,” ucapnya.

Maksi menambahkan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) tahun 2021, kuota untuk Flores Timur hanya 552 orang.

Mantan Ketua Agupena Flotim ini minta perhatian dari Pemda Flotim dan dinas teknis untuk melakukan upaya perjuangan menambah kuota untuk dari jumlah secara keseluruhan di atas 2 ribu guru.

Ia juga mengharapkan agar dalam seleksi PPPK tahun 2021 kiranya jangan ada diskriminasi antara guru honor di sekolah negeri dan sekolah swasta.

“PGRI Flores Timur memandang ada ketidakadilan jika prioritas negara hanya untuk guru honor di sekolah negeri dan menomorduakan guru honor di sekolah swasta,” tegasnya.

Lihat juga...