Polda Jabar Terapkan Tilang Elektronik di Masa Sosialisasi
BANDUNG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat tetap menerapkan penilangan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di masa sosialisasi teknologi baru kepolisian tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Efos Satria mengatakan saat ini tilang elektronik itu masih diterapkan di wilayah Bandung. Sosialisasi tilang elektronik itu pun, menurut dia, tetap disampaikan kepada masyarakat.
“Kalau sosialisasi terus, penindakan tilang juga tetap diberlakukan,” kata Efos saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).
Pihak Ditlantas Polda Jawa Barat, katanya, masih melakukan analisa dan evaluasi pemberlakuan tilang elektronik tersebut. Ia sendiri belum bisa menyampaikan berapa kendaraan yang sudah terkena tilang elektronik sejauh ini.
“Kami masih analisa, evaluasi, dan sosialisasi, kami belum bisa rilis (data jumlah penilangan),” kata dia.
Saat ini pihaknya pun tengah menyiapkan penerapan tilang elektronik itu di wilayah lainnya, yakni Cirebon. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas seiring diberlakukannya tilang secara elektronik.
“Sekarang baru Bandung, nanti berikutnya Cirebon E-TLE juga,” katanya.
Sejauh ini, Polda Jawa Barat telah memasang alat E-TLE di sebanyak 21 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Dengan alat tersebut, pelanggaran lalu lintas akan terawasi dengan baik.
Alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengguna lalu lintas. Sehingga meski tanpa petugas, pelanggaran lalu lintas akan langsung terdeteksi oleh alat tilang elektronik itu.