Polisi Memutar Balik Seribuan Kendaraan Tujuan Wisata ke Garut
GARUT – Jajaran Polres Garut, telah memutarbalikkan sekira seribuan kendaraan roda dua maupun empat, yang bergerak dari luar kota dan hendak masuk Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kendaraan tersebut memiliki tujuan berwisata.
Tindakan tersebut dilakukan, dalam operasi penyekatan arus kendaraan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Garut yang digelar sejak Sabtu (19/6/2021). “Untuk kendaraan yang diputarbalikkan dari kemarin sampai sore ini sekitar seribu lebih, mayoritas plat nomor dari luar Garut,” kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, Minggu (20/6/2021).
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut, bersama petugas gabungan, telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan memutar arahkan kendaraan luar kota yang tujuannya ke tempat wisata. Lokasi penyekatan ada di Kadungora dan Limbangan, sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Bandung. Kemudian di pertigaan Malangbong berbatasan dengan Sumedang dan di Cilawu yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Penyekatan kendaraan dari luar kota itu berdasarkan kebijakan Bupati Garut, terkait pencegahan dan munculnya klaster baru penularan COVID-19 di tempat wisata. “Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah,” katanya.
Seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan, mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota. Jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya. Penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6/2021), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran COVID-19. “Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi,” katanya. (Ant)