PPDB di SMPN 30 Jatiasih Daya Tampung 256 Siswa

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Krisman Herwandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ditemui di kantornya, Kamis (17/6/2021) – Foto: Muhammad Amin

Misalnya, menimbang kondisi pembelajaran selama setahun ini dilaksanakan secara online dirasa kurang maksimal akibat pandemi Covid-19.

“Soal naik kelas harusnya guru di sekolah lebih bijaksana, mengingat suasana saat ini. Banyak penilaian yang bisa ditentukan salah satunya karakter peserta didik. Intinya kalau bisa, jangan ada istilah tidak naik kelaslah. Harus lebih bijaksana,” kata Krisman.

Dia berharap, guru di sekolah juga harus tetap melaksanakan aturan yang telah berlaku. Misalnya keikutsertaan dalam pembelajaran daring atau tatap muka, pengerjaan tugas dan lainnya.

“Maka kebijakan dalam kenaikan kelas ada 10 penilaian. Oleh karena itu diminta bijaksana. Guru mesti ingat soal profesionalitas, aspek sosial dan loyalitas. Anak yang tidak bisa mengerjakan tugas kan bisa dibina,” tukasnya

Krisman lebih lanjut menyampaikan tata cara penginputan yang disampaikan petugas sebagai berikut.

1. Buka situs https://bekasi.siap-ppdb.com/
2. Klik ajuan akun sesuai jenjang yang di ingin kan, Jika mau ke SD silakan klik ajuan akun di menu SD.begitu juga jika ingin ke SMP, klik ajukan akun di bagian SMP.
3. Untuk Jenjang SD, silakan isi NIK dan kode pada gambar.
4. Untuk Jenjang SMP, Silakan isi NISN, Pilih domisili, dan kode gambar
5. Silakan isi sesuai data yang dipinta.
6. Kemudian upload dokumen sesuai dokumen yang diminta.
7. Klik simpan, cetak tanda bukti ajuan akun.

Lihat juga...