PPDB Jenjang SD dan SMP di Bekasi Dimulai 7 Juni

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk jenjang SD dan SMP dimulai pada 7 Juni 2021. Tahun ini Disdik Kota Bekasi memberi kuota cukup besar untuk jalur afirmasi.

Pendaftaran sama seperti tahun sebelumnya melalui online. Begitu pun untuk hal lain seperti jalur tetap mengacu pada empat jalur meliputi afirmasi, prestasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

“Pada dasarnya proses PPDB di Kota Bekasi 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Sama dengan tahun lalu, tetap menggunakan jalur zonasi afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, tahun ini proses pendaftaran dibuka selama sebulan dari 7 Juni-7 Juli 2021,” ungkap Inayatullah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, melalui wawancara zoom, Kamis (3/6/2021).

Dikatakan, acuan rujukan sesuai Permendikbud, dari situ diturunkan menjadi perwal dan kepwal. Proses pendaftaran bisa dikelompokkan sesuai dengan jalur yang dibuka untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Misalnya, dibuka seminggu pertama, khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua (PTO), diproses lebih dulu, sampai selesai. Setelah itu jalur prestasi dilanjutkan jalur afirmasi dan terakhir jalur zonasi.

“Ini sistem yang diterapkan dalam PPDB tingkat SMA/SMK tahun lalu. Upaya itu dilakukan agar orang tua tidak kebingungan dalam mendaftarkan anak,” tegasnya berharap dipahami karena semua pendaftaran melalui online.

Namun demikian lanjut Inay, meskipun melalui online bagi orang tua siswa yang mendaftar terkendala bisa datang langsung ke sekolah yang dijadikan tempat mendaftarkan anak. Tidak lagi datang ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Lihat juga...