Rencana Pembuangan ‘Tailing’ ke Dasar Laut, Perlu Kajian Mendalam

Editor: Makmun Hidayat

BOGOR — Alternatif membuang tailing ke dasar laut, dinyatakan masih harus melewati berbagai kajian. Mengingat komposisi tailing dan berbagai instrumen laut seperti arus, suhu hingga tekstur dasar laut.

Pengujian yang dilakukan juga harus sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku sehingga pembangunan kelautan berkelanjutan yang terdiri dari tiga aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dapat terwujud secara seimbang.

Ahli Ekotoksikologi Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Etty Riani, MS, menyampaikan wacana untuk melakukan pembuangan sisa hasil tambang atau limbah tailing ke laut dalam, haruslah dikaji dengan mendalam.

“Kalau pemerintah menginginkan hal seperti itu, boleh-boleh saja. Selama kajiannya dilakukan secara benar dan mendalam sesuai dengan kaidah dan persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Prof. Etty saat dihubungi Cendana New, Rabu pagi (15/6/2021).

Prof. Dr. Ir. Etty Riani, MS, saat dihubungi, Rabu pagi (16/6/2021). -Foto Ranny Supusepa

Ia menjelaskan, tailing memiliki potensi membahayakan ekosistem laut dasar jika kecepatan pembuangan lebih tinggi dibandingkan penyebarannya. “Tailing ini akan menutup wilayah dasar laut. Sehingga ada potensi habitat yang ada di dasar laut itu akan hilang. Apalagi jika jumlah pembuangannya terus bertambah,” ucapnya.

Untuk memastikan STD ini bisa dilakukan atau tidak, Prof Etty menyebutkan ada beberapa uji yang harus dilakukan.

“Yaitu uji toksisitas lakuan akut, uji kronis atau subkronis dan uji teratogenisitas yang merupakan satu rangkaian uji dalam jangka waktu panjang. Dan ujinya harus dilakukan pada biota sensitif sesuai persyaratan uji toksisitas dan biota asli Indonesia dalam waktu yang mencukupi,” ucapnya lagi.

Lihat juga...