Rencana Pembuangan ‘Tailing’ ke Dasar Laut, Perlu Kajian Mendalam

Editor: Makmun Hidayat

Contohnya, untuk pengetesan uji toksisitas lakuan akut, jangan menggunakan udang vaname yang sifatnya tahan pada lingkungan yang relatif buruk dan tidak sensitif. Tapi gunakan udang windu yang memang merupakan biota sensitif dan asli Indonesia.

“Dan jangan gunakan ikan yang ada di permukaan. Karena kan tailing ini adanya di dasar laut. Ikan yang ada di kolom air kurang terpengaruh oleh keberadaan tailing,” kata Prof Etty tegas.

Ia menyebutkan kajian pada STD ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin menjalankan pembangunan berkelanjutan.

“Jadi mencapai kesejahteraan ekonomi berkeadilan tanpa adanya friksi sosial dan tanpa mengabaikan kondisi lingkungan. Kondisi saat ini kan, kalau tidak boleh dibilang minim, aspek lingkungan ini sangat kedodoran,” tuturnya.

Dan ia juga menegaskan bahwa pengujian kelayakan STD ini sifatnya sangat kasuistik. “Jadi, pengujian di satu lokasi tidak bisa digunakan untuk lokasi lainnya. Masing-masing lokasi memiliki karakteristiknya sendiri. Sehingga tidak bisa dipukul rata,” tuturnya lagi.

Sementara Ahli Oseanografi Terapan Pusat Riset Kelautan, Dr.-Ing Widodo Setiyo Pranowo, MSi, menyatakan sebelum membahas tentang tailing, harus dipahami dulu definisi dari tailing.

Ahli Oseanografi Terapan Pusat Riset Kelautan, Dr.-Ing Widodo Setiyo Pranowo, MSi, -Foto: Ranny Supusepa

Tailing itu adalah zat padat atau berbutiran halus atau zat cair yang tersisa dari proses pengolahan biji mineral logam dalam industri pertambangan. Yang artinya memiliki massa jenis, yang harus diperhitungkan berbanding massa jenis air laut. Kalau lebih rendah artinya dapat terangkut atau tertransportasikan oleh air laut,” kata Widodo.

Lihat juga...