Rencana Pembuangan ‘Tailing’ ke Dasar Laut, Perlu Kajian Mendalam
Editor: Makmun Hidayat
Saat berbentuk butiran halus, maka tailing akan berpotensi terendapkan di dasar laut.
“Tapi jika ada arus laut tertentu maka ada potensi tailing yang mengendap itu akan teraduk dan terangkat kembali ke kolom air. Ini lah yang harus menjadi pemikiran dalam menelurkan kebijakan pembuangan tailing,” ucapnya.
Karena saat masuk ke kolom air, ada potensi tailing ini termakan oleh mikroplankton, yang kemudian akan termakan oleh plankton dan selanjutnya hingga memasuki saluran pencernaan ikan yang menjadi makanan manusia.
“Disini pentingnya pengawasan pada komposisi tailing, apakah masih atau sudah tidak mengandung zat berbahaya saat dibuang. Dan tentunya tim pengawas ini nantinya juga akan mendapat pengawasan atau audit dari pihak pengawas lingkungan pemerintah untuk memastikan bahwa semua aman, bukan hanya aman di atas kertas saja,” ucapnya lagi.
Pembuangan ke laut ini, menurut Widodo, sangat sulit untuk diawasi.
“Kalaupun memang sudah tidak mengandung bahan berbahaya tapi tailing ini bisa menyebabkan kekeruhan. Yang pada ujungnya akan mempengaruhi ikan yang ada di kolom air tersebut. Kalau ikannya pindah, karena tidak adanya atau sulit mencari makan di lokasi kolom air yang keruh maka yang terdampak adalah para pencari ikan,” urainya.
Sehingga, Widodo menegaskan perlunya kajian yang mendalam dan simulasi dalam periode waktu panjang yang melibatkan berbagai disiplin ilmu untuk menentukan apakah tailing ini bisa dibuang dalam suatu kawasan laut tertentu.
“Yang perlu dilihat pertama apakah daerah tersebut masuk dalam kawasan sensitif seperti yang disebutkan dalam Permen LHK P20. Kalau dekat dengan kawasan sensitif, artinya harus dilakukan simulasi, sejauh mana potensi tailing itu bisa berpindah. Dan pastinya tidak bisa dalam hitungan bulan simulasinya, harus bertahun sesuai dengan masa operasional dumping dengan ditentukan komposisi tailing-nya juga jumlahnya,” pungkasnya.