Rugi, Kawasan Pariwisata Bintan Resort Tetap Bertahan

Seandainya hingga akhir tahun 2021, Singapura tetap “lock down”, Bintan Resort tetap bertahan. Bintan Resort tetap bertahan karena merasa yakin Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan permasalahan ini.

“Dengan program ‘herd imunity’ atau vaksinasi, sepertinya tidak ada alasan lagi untuk menutup diri. Kami yakin 90 persen Singapura membuka akses masyarakatnya untuk berlibur ke Bintan,” katanya.

Pembukaan Bintan Resort sebagai kawasan pariwisata yang aman dari COVID-19 harus memenuhi protokol kesehatan. Vaksinasi sebagai penguatan imunitas masyarakat juga menjadi syarat mutlak yang dipenuhi dalam pengoperasian kawasan pariwisata di Lagoi.

Seluruh karyawan di Bintan Resort sudah divaksinasi.

Untuk para wisatawan, lanjutnya Bintan Resort menyiapkan dua zona yakni Zona A dan Zona Spesial untuk wisatawan yang sudah divaksin, kemudian Zona B khusus untuk wisatawan yang belum divaksin.

Wisatawan mancanegara hanya diperkenankan berwisata di Zona A sebagai kawasan yang aman. Wisatawan asing yang dalam satu bulan terakhir berada di negara Zona Merah, tidak boleh masuk ke Bintan Resort.

Wisatawan yang masuk ke Zona A harus menunjukkan sertifikasi sudah pernah divaksin. Mereka juga harus menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dengan metode PCR.

Surat itu, tambahnya berlaku selama tiga hari. Kemudian ketika di Lagoi, mereka cukup dites dengan metode GeNose.

“Kembali ke negaranya setelah tes usap dengan metode PCR, dengan hasil negatif,” katanya.

Sistem penelusuran terhadap wisman dan wisatawan domestik juga telah ditetapkan melalui “Blue Past”. Melalui sistem ini, petugas akan lebih mudah melacak wisatawan.

Lihat juga...