Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di DIY Diminta Menambah Tempat Tidur

Ilustrasi - Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. (ANTARA)

Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Danang Samsurizal menilai, pembatasan mobilitas masyarakat di DIY memungkinkan diterapkan, untuk menekan tingginya kasus COVID-19. “Kalau kasusnya meningkat cukup tajam pilihan terbaik ya membatasi mobilitas,” kata Danang yang juga Koordinator Pusat Pengendali Operasi Gugus Penanganan COVID-19 DIY.

Menurutnya, pembatasan mobilitas seperti yang diterapkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memungkinkan diterapkan di DIY. Tanpa ada upaya lebih lanjut untuk menekan penularan, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau BOR di DIY bisa melampaui kapasitas. “Jebol BOR kita, kalau enggak segera ada tindak lanjut untuk mencegah penularan,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...