Selama Pandemi, Transaksi Uang elektronik di Sumut Meningkat 9,12 Persen
MEDAN – Volume dan nilai transaksi uang elektronik, yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat 9,12 persen, saat pandemi COVID-19. Di April 2021, nilai transaksinya tercatat mencapai Rp862,7 miliar.
“Nilai transaksi uang elektronik pada April 2021 tercatat sebesar Rp862,7 miliar atau meningkat 9,12 persen secara bulanan, dan naik 68,5 persen secara tahunan, ” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut, Soekowardojo, di Medan, Rabu (16/6/2021).
Ada pun secara volume, transaksinya naik 58,7 persen secara tahunan atau menjadi sekira 10 juta transaksi. “Peningkatan volume dan nilai transaksi didorong adanya pandemi COVID-19 dan termasuk mulai bergeraknya perekonomian meski masih ada pandemi,” tambahnya.
Soekowardojo menyebut, transaksi dan volume uang elektronik yang meningkat itu juga sejalan dengan perkembangan alat pembayaran menggunakan kartu, seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit dan kartu kredit. Jumlah nominal transaksi kartu ATM atau Debit pada April 2021, tercatat sebesar Rp22,52 triliun atau naik 24,8 persen (yoy). Dengan volume transaksi mencapai 19,3 juta transaksi. “Transaksi kartu kredit pada April 2021 juga meningkat 30,2 persen secara yoy atau tercatat sebesar Rp785 miliar, ” katanya.
BI, ujar Soekowardojo, tetap meyakini ke depannya, penggunaan uang elektronik di Sumut semakin meningkat sejalan dengan tren dan kebutuhan transaksi digital yang semakin berkembang pesat. (Ant)